Bertempat di Ruang Perpustakaan Sastra Mahottama Kantor Perbekel Tegal Harum, pada Senin (07/08/2023) Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor kembali laksanakan Layanan Samsat Kerti di Desa Tegal Harum. Samsat Kerti merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor terutama kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo atau memiliki tunggakan pajak serta untuk menghindari penumpukan wajib pajak di Kantor Bersama Samsat Kota Denpasar. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Tegal Harum yang ikut dalam pelaksanaan Samsat Kerti ini, terlihat puluhan warga membayar kewajiban pajak kendaraannya di Layanan Samsat Kerti.
Sekretaris Desa Tegal Harum, Ida Ayu Putu Cahya Sugiantari, S.S. menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya kepada Bapenda Provinsi Bali karena Layanan Samsat Kerti kembali dilaksanakan di Desa Tegal Harum. “Saya sangat berterima kasih serta mengapresiasi Bapenda Provinsi Bali karena telah kembali mengadakan Layanan Samsat Kerti di Desa Tegal Harum, dimana kegiatan ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga membuat mereka tidak memiliki waktu untuk membayar kewajiban serta mengurus perpajakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Tegal Harum yang melaksanakan Wajib Pajak dan pada kesempatan kali ini ikut serta dalam Layanan Samsat Kerti, I Putu Eka Saputra menyampaikan rasa terima kasihnya karena diberi kemudahan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Terima kasih kepada Bapenda Provinsi Bali serta Pemerintah Desa Tegal Harum karena dilaksanakannya kembali Layanan Samsat Kerti ini. Layanan Samsat Kerti ini dapat memudahkan serta mengefisienkan waktu saya dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor karena dekat dengan rumah, saya jadi tidak perlu datang lagi ke Kantor Samsat,” jelasnya.